Lembar kerja Hukum UE dengan jawaban

Lembar kerja Hukum UE gratis yang dapat dicetak: 8 soal dari mudah hingga tingkat ujian, dengan kunci jawaban. Cetak atau simpan sebagai PDF.

Untuk pengajar: gratis untuk dicetak, disalin, dan dipakai di kelas. Setiap lembar kerja baru punya nilai baru dan kunci jawabannya sendiri. Tautan ke ExamProblems di halaman mata kuliah Anda sangat kami hargai.

Nama: ____________________   Tanggal: ____________

1.Mudah

Ombudsman Eropa menyelidiki pengaduan tentang:

  1. APelanggaran HAM oleh negara anggota
  2. BKejahatan yang dilakukan warga UE
  3. CPelanggaran hukum UE oleh perusahaan swasta
  4. DMaladministrasi oleh lembaga dan badan UE
2.Mudah

Pasal TFEU mana yang menjamin kebebasan pendirian usaha (freedom of establishment)?

  1. APasal 63
  2. BPasal 45
  3. CPasal 49
  4. DPasal 110
3.Mudah

Pasangan traktat mana yang menjadi dasar UE setelah Traktat Lisabon?

  1. ATraktat Roma dan Traktat Paris
  2. BPerjanjian Schengen dan Traktat Maastricht
  3. CTraktat tentang Uni Eropa dan Traktat tentang Berfungsinya Uni Eropa
  4. DPiagam Hak-Hak Fundamental UE dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia
4.Sedang

Dalam Foster v British Gas (1990), Mahkamah memutuskan bahwa direktif dapat diandalkan terhadap badan yang:

  1. AMerupakan perusahaan besar mana pun dengan lebih dari 500 karyawan
  2. BBadan swasta mana pun yang menerima kontrak publik dari negara, apa pun kewenangan atau fungsinya
  3. CDimiliki pemegang saham swasta tetapi diatur oleh undang-undang
  4. DDiberi tanggung jawab oleh negara atas layanan publik di bawah kendalinya, dengan kewenangan khusus
5.Sedang

Putusan Bosman (1995) menyatakan bahwa aturan transfer sepak bola untuk pemain yang kontraknya telah habis dan kuota kewarganegaraan:

  1. AHanya melanggar hukum persaingan, bukan kebebasan bergerak
  2. BMelanggar kebebasan bergerak pekerja
  3. CDibenarkan oleh kebutuhan tim nasional
  4. DBerada di luar hukum UE karena olahraga bukan kegiatan ekonomi
6.Sedang

Jika negara anggota tidak mematuhi putusan Mahkamah yang menyatakan adanya pelanggaran, berdasarkan Pasal 260 ayat 2 TFEU Mahkamah dapat:

  1. AMembatalkan sendiri undang-undang nasional yang bertentangan
  2. BMenjatuhkan pembayaran sekaligus atau denda berkala kepada negara
  3. CMengeluarkan negara dari UE
  4. DMenangguhkan hak suara negara di Dewan
7.Sulit

Dalam Aranyosi and Căldăraru (2016), Mahkamah memutuskan bahwa otoritas peradilan yang melaksanakan Surat Perintah Penangkapan Eropa:

  1. AHarus meminta izin Pengadilan HAM Eropa
  2. BDapat menunda penyerahan jika ada risiko nyata kondisi penahanan yang tidak manusiawi atau merendahkan bagi orang tersebut
  3. CDapat menolak setiap surat perintah dari negara yang secara umum tidak dipercayainya
  4. DHarus selalu menyerahkan orang itu, apa pun kondisi penjaranya
8.Sulit

Keck and Mithouard (1993) memutuskan bahwa aturan nasional tentang "pengaturan penjualan" berada di luar Pasal 34 TFEU jika aturan itu:

  1. AMendiskriminasi produk impor
  2. BBerlaku bagi semua pelaku usaha di wilayah nasional dan memengaruhi produk dalam negeri dan impor secara sama, secara hukum maupun fakta
  3. CMenyangkut komposisi, pelabelan, atau kemasan produk, meskipun berlaku sama bagi semua pelaku usaha di wilayah nasional
  4. DDitetapkan oleh otoritas lokal

Kunci jawaban

  1. 1. D · Maladministrasi oleh lembaga dan badan UE
  2. 2. C · Pasal 49
  3. 3. C · Traktat tentang Uni Eropa dan Traktat tentang Berfungsinya Uni Eropa
  4. 4. D · Diberi tanggung jawab oleh negara atas layanan publik di bawah kendalinya, dengan kewenangan khusus
  5. 5. B · Melanggar kebebasan bergerak pekerja
  6. 6. B · Menjatuhkan pembayaran sekaligus atau denda berkala kepada negara
  7. 7. B · Dapat menunda penyerahan jika ada risiko nyata kondisi penahanan yang tidak manusiawi atau merendahkan bagi orang tersebut
  8. 8. B · Berlaku bagi semua pelaku usaha di wilayah nasional dan memengaruhi produk dalam negeri dan impor secara sama, secara hukum maupun fakta

Penyelesaian lengkap langkah demi langkah: latih topik ini di examproblems.com.