1.Mudah
Tiga unsur apa yang biasanya harus dibuktikan penggugat dalam negligence (kelalaian)?
- AKesalahan, hukuman, dan permintaan maaf
- BKewajiban kehati-hatian, pelanggaran kewajiban itu, dan kerugian yang disebabkan pelanggaran
- CKontrak, pelanggaran, dan kerugian
- DNiat, motif, dan kerugian
2.Mudah
Apa upaya hukum yang lazim untuk private nuisance yang sedang berlangsung?
- ADenda yang dibayarkan kepada negara
- BRescission (pembatalan)
- CInjunction (perintah pengadilan)
- DPermintaan maaf yang diperintahkan pengadilan
3.Mudah
Trespass to land berarti:
- AMembangun rumah di tanah sendiri
- BMembuat kebisingan di tanah sendiri
- CMenjual tanah tanpa kontrak
- DMemasuki atau tetap berada di tanah orang lain tanpa izin
4.Sedang
Menurut Froom v Butcher, jika memakai sabuk pengaman akan sepenuhnya mencegah cedera penumpang mobil, ganti rugi biasanya dikurangi sebesar:
- A10%
- B25%
- C75%
- D50%
5.Sedang
Seorang solicitor secara lalai menunda penyusunan wasiat baru, dan kliennya meninggal sebelum menandatanganinya. Para penerima yang dimaksud kehilangan pemberiannya. Dalam White v Jones, solicitor itu:
- ABertanggung jawab kepada para penerima yang kecewa
- BTidak bertanggung jawab, karena tidak ada kontrak dengan mereka
- CHanya bertanggung jawab kepada harta peninggalan klien
- DTidak bertanggung jawab, karena wasiat itu tidak pernah ditandatangani
6.Sedang
Ujian "but for" digunakan untuk menetapkan:
- AKeterpencilan (remoteness) kerugian
- BKausalitas faktual
- CKewajiban kehati-hatian
- DStandar kehati-hatian
7.Sulit
Sebuah gedung tinggi baru menghalangi penerimaan televisi bagi banyak rumah di sekitarnya. Dalam Hunter v Canary Wharf, House of Lords memutuskan:
- AAda nuisance, tetapi hanya dewan kota yang dapat menggugat
- BTidak ada nuisance, karena nuisance mensyaratkan kebisingan
- CAda nuisance, dan semua penghuni, termasuk anggota keluarga dan penyewa kamar, dapat menggugat
- DTidak ada nuisance yang dapat digugat, dan hanya mereka yang memiliki kepentingan atas tanah yang dapat menggugat
8.Sulit
Pembelaan "ilegalitas" (ex turpi causa) dalam hukum perbuatan melawan hukum berarti:
- APenggugat dapat terhalang memperoleh ganti rugi jika gugatannya timbul dari perbuatan ilegal seriusnya sendiri
- BTergugat tidak dapat digugat jika perbuatannya sendiri terhadap penggugat merupakan tindak pidana
- CSetiap penggugat yang punya catatan kriminal kalah
- DHanya negara yang dapat mengajukan gugatan
Kunci jawaban
- 1. B · Kewajiban kehati-hatian, pelanggaran kewajiban itu, dan kerugian yang disebabkan pelanggaran
- 2. C · Injunction (perintah pengadilan)
- 3. D · Memasuki atau tetap berada di tanah orang lain tanpa izin
- 4. B · 25%
- 5. A · Bertanggung jawab kepada para penerima yang kecewa
- 6. B · Kausalitas faktual
- 7. D · Tidak ada nuisance yang dapat digugat, dan hanya mereka yang memiliki kepentingan atas tanah yang dapat menggugat
- 8. A · Penggugat dapat terhalang memperoleh ganti rugi jika gugatannya timbul dari perbuatan ilegal seriusnya sendiri
Penyelesaian lengkap langkah demi langkah: latih topik ini di examproblems.com.