1.Mudah
Dalam hukum Inggris, apakah ada kewajiban umum untuk menyelamatkan orang asing yang dalam bahaya?
- ATidak, pada umumnya tidak ada tanggung jawab atas pembiaran murni (pure omission)
- BTidak, kecuali orang asing itu meminta bantuan
- CYa, setiap orang harus berusaha menyelamatkan siapa pun yang dalam bahaya
- DYa, tetapi hanya bagi profesional terlatih
2.Mudah
Kelalaian kontributif (contributory negligence) biasanya mengakibatkan:
- APengurangan ganti rugi penggugat
- BGugatan ditolak seluruhnya di semua sistem modern
- CGanti rugi yang lebih tinggi
- DTanggung jawab pidana penggugat
3.Mudah
Apa itu tort (perbuatan melawan hukum)?
- AKesalahan yang dihukum oleh negara melalui denda, pemenjaraan, atau perintah kerja sosial
- BSalah satu jenis kontrak
- CPajak atas ganti rugi
- DKesalahan perdata, selain wanprestasi, yang memberi hak atas ganti rugi
4.Sedang
Sebuah rumah dibangun di atas fondasi yang cacat, yang disetujui pemerintah daerah. Muncul retakan dan pemiliknya menjual rumah dengan rugi. Dalam Murphy v Brentwood DC, kerugian itu:
- AHanya dapat dituntut terhadap pembeli
- BDapat dituntut karena dewan menyetujui rencana pembangunan
- CKerusakan fisik, dapat dituntut sepenuhnya
- DKerugian ekonomi murni, tidak dapat dituntut dalam negligence
5.Sedang
Menurut Montgomery v Lanarkshire Health Board, dokter harus memberi tahu pasien tentang:
- ATidak ada, kecuali pasien bertanya
- BSetiap kemungkinan risiko, sekecil apa pun
- CHanya risiko yang biasanya disebutkan dokter lain
- DRisiko material pengobatan dan alternatif yang wajar
6.Sedang
Seorang bayi prematur menjadi buta. Oksigen berlebih yang diberikan secara lalai hanyalah salah satu dari lima kemungkinan penyebab. Dalam Wilsher v Essex AHA, gugatan itu:
- AGagal, karena penggugat tidak dapat membuktikan bahwa kelalaian itu menyebabkan kebutaan
- BGagal, karena tidak ada kewajiban kehati-hatian terhadap bayi
- CBerhasil, karena kelalaian itu secara material meningkatkan risiko kebutaan
- DBerhasil, dengan ganti rugi dikurangi empat perlima
7.Sulit
Setelah Barker v Corus memutuskan bahwa tanggung jawab berdasarkan pengecualian Fairchild sebanding dengan bagian risiko masing-masing tergugat, Parlemen menanggapi untuk kasus mesotelioma dengan:
- AMenghapus gugatan atas penyakit asbes
- BMembentuk dana kompensasi negara untuk sepenuhnya menggantikan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pemberi kerja dan penanggungnya
- CMewajibkan pembuktian kausalitas "but for" dalam semua kasus
- DMenjadikan setiap orang yang bertanggung jawab menanggung seluruh kerugian, berdasarkan Compensation Act 2006
8.Sulit
"Novus actus interveniens" dapat:
- AMenambah ganti rugi yang terutang
- BMengubah gugatan perdata menjadi perkara pidana ketika tindakan perantara merupakan tindak pidana
- CMemutus rantai kausalitas antara pelanggaran tergugat dan kerugian
- DMenciptakan kewajiban kehati-hatian baru
Kunci jawaban
- 1. A · Tidak, pada umumnya tidak ada tanggung jawab atas pembiaran murni (pure omission)
- 2. A · Pengurangan ganti rugi penggugat
- 3. D · Kesalahan perdata, selain wanprestasi, yang memberi hak atas ganti rugi
- 4. D · Kerugian ekonomi murni, tidak dapat dituntut dalam negligence
- 5. D · Risiko material pengobatan dan alternatif yang wajar
- 6. A · Gagal, karena penggugat tidak dapat membuktikan bahwa kelalaian itu menyebabkan kebutaan
- 7. D · Menjadikan setiap orang yang bertanggung jawab menanggung seluruh kerugian, berdasarkan Compensation Act 2006
- 8. C · Memutus rantai kausalitas antara pelanggaran tergugat dan kerugian
Penyelesaian lengkap langkah demi langkah: latih topik ini di examproblems.com.