1.Mudah
Kelalaian kontributif (contributory negligence) biasanya mengakibatkan:
- APengurangan ganti rugi penggugat
- BTanggung jawab pidana penggugat
- CGugatan ditolak seluruhnya di semua sistem modern
- DGanti rugi yang lebih tinggi
2.Mudah
Pembelaan keadaan darurat (necessity) dalam perbuatan melawan hukum dapat membenarkan suatu tindakan ketika:
- ATindakan itu diperlukan untuk melindungi laba usaha tergugat dari kerugian yang dapat diperkirakan
- BTindakan itu secara wajar diperlukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi orang atau harta benda
- CPenggugat bersikap kasar kepada tergugat
- DTergugat sedang terburu-buru
3.Mudah
Ganti rugi kompensatoris dalam perbuatan melawan hukum pada umumnya bertujuan untuk:
- AMembagi kerugian sama rata di antara para pihak
- BMenempatkan penggugat pada posisi seandainya suatu janji telah ditepati
- CMenghukum tergugat atas kesalahannya
- DMenempatkan penggugat pada posisi seandainya perbuatan melawan hukum itu tidak terjadi
4.Sedang
Seorang petugas pemadam kebakaran cedera oleh dongkrak berat dalam truk yang tidak sesuai, yang dikerahkan terburu-buru untuk menyelamatkan perempuan yang terjepit di bawah kendaraan. Menurut Watt v Hertfordshire CC, otoritas pemadam kebakaran:
- ALalai, karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai
- BLalai, karena petugas pemadam tidak boleh mengambil risiko
- CTidak lalai, karena menyelamatkan nyawa membenarkan risiko itu
- DBertanggung jawab mutlak atas cedera karyawan
5.Sedang
Kontraktor secara lalai memutus kabel listrik, merusak lelehan logam di tungku sebuah pabrik dan menghentikan produksi lebih lanjut. Dalam Spartan Steel v Martin, pabrik itu memperoleh ganti rugi atas:
- ASemua laba yang hilang selama listrik padam
- BLelehan yang rusak dan laba yang hilang darinya, tetapi bukan laba atas lelehan berikutnya
- CHanya biaya perbaikan kabel
- DTidak ada, karena semua kerugiannya bersifat ekonomi dan tidak ada yang berupa kerusakan fisik
6.Sedang
Tanggung jawab mutlak (strict liability) berarti tergugat dapat bertanggung jawab:
- AHanya jika melanggar kontrak
- BHanya atas tindak pidana
- CTanpa bukti kesalahan
- DHanya jika bertindak dengan sengaja
7.Sulit
Kaki seorang pria cedera oleh pengemudi yang lalai. Kemudian, perampok menembak kaki yang sama dan kaki itu diamputasi. Dalam Baker v Willoughby, pengemudi:
- AJuga bertanggung jawab atas amputasi
- BTetap bertanggung jawab atas disabilitas awal setelah penembakan
- CSepenuhnya dibebaskan dari tanggung jawab oleh penembakan para perampok kemudian
- DHanya bertanggung jawab sampai penembakan
8.Sulit
Seorang tahanan yang diketahui berisiko bunuh diri bunuh diri di sel polisi setelah petugas membiarkan lubang pintu terbuka. Dalam Reeves v Metropolitan Police Commissioner, House of Lords memutuskan:
- ATindakan sengajanya memutus rantai kausalitas
- BPolisi tidak bertanggung jawab, karena bunuh diri orang dewasa yang waras selalu merupakan perbuatan sukarela yang memutus rantai kausalitas
- CTindakan sengajanya tidak memutus rantai kausalitas, karena justru itulah yang hendak dicegah oleh kewajiban tersebut
- DGugatan gagal karena ilegalitas
Kunci jawaban
- 1. A · Pengurangan ganti rugi penggugat
- 2. B · Tindakan itu secara wajar diperlukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi orang atau harta benda
- 3. D · Menempatkan penggugat pada posisi seandainya perbuatan melawan hukum itu tidak terjadi
- 4. C · Tidak lalai, karena menyelamatkan nyawa membenarkan risiko itu
- 5. B · Lelehan yang rusak dan laba yang hilang darinya, tetapi bukan laba atas lelehan berikutnya
- 6. C · Tanpa bukti kesalahan
- 7. B · Tetap bertanggung jawab atas disabilitas awal setelah penembakan
- 8. C · Tindakan sengajanya tidak memutus rantai kausalitas, karena justru itulah yang hendak dicegah oleh kewajiban tersebut
Penyelesaian lengkap langkah demi langkah: latih topik ini di examproblems.com.