Pelajari Hukum pidana dari nol
1Apa itu hukum pidana
Hukum pidana mendefinisikan perbuatan yang dihukum negara: membunuh, melukai, mencuri, merusak harta benda, dan banyak lagi. Negara, bukan korban, yang mengajukan perkara.
Di Inggris dan Wales, Crown Prosecution Service memutuskan dakwaan dalam sebagian besar perkara serius. Di Belanda ini adalah Kejaksaan (Openbaar Ministerie).
Karena vonis dapat berujung pada penjara, sistem ini memiliki perlindungan kuat bagi terdakwa:
- Asas praduga tak bersalah: terdakwa diperlakukan sebagai tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
- Beban dan standar pembuktian: penuntut harus membuktikan kesalahan tanpa keraguan yang beralasan. Inilah “benang emas” dalam Woolmington v DPP.
- Legalitas: tidak ada kejahatan tanpa hukum yang mendefinisikannya sebelumnya (nullum crimen sine lege). Hukum harus cukup jelas agar dapat diperkirakan apa yang dapat dipidana (lex certa).
- Ne bis in idem: tidak seorang pun diadili atau dihukum dua kali untuk pelanggaran yang sama.
Pelajaran ini mengikuti hukum Inggris, dengan catatan tentang hukum Belanda (Wetboek van Strafrecht, Sr).
Tes mandiri Dalam sidang pencurian, siapa yang harus membuktikan apa, dan dengan standar apa?
- Penuntut harus membuktikan kesalahan berdasarkan keseimbangan probabilitas
- Penuntut harus membuktikan kesalahan tanpa keraguan yang beralasan
- Terdakwa harus membuktikan ketidakbersalahan berdasarkan keseimbangan probabilitas
- Terdakwa harus membuktikan ketidakbersalahan tanpa keraguan yang beralasan
Jawaban: Penuntut harus membuktikan kesalahan tanpa keraguan yang beralasan. Woolmington v DPP menempatkan beban pada penuntut, dan standar pidananya adalah tanpa keraguan yang beralasan. Keseimbangan probabilitas adalah standar perdata, dipakai misalnya dalam perkara tort dan kontrak.
2Actus reus dan mens rea
Sebagian besar delik memiliki dua unsur. Penuntut harus membuktikan keduanya, dan keduanya harus terjadi pada saat yang sama.
Actus reus adalah unsur lahiriah: perbuatan, keadaan apa pun, dan untuk delik akibat, akibatnya (misalnya kematian).
- Perbuatan harus sukarela. Gerakan refleks atau kejang bukan perbuatan terdakwa.
- Omisi (tidak berbuat) adalah kejahatan hanya jika ada kewajiban hukum untuk bertindak. Kewajiban timbul dari kontrak (penjaga pantai), perawatan yang diambil secara sukarela (Stone and Dobinson), hubungan khusus seperti orang tua dan anak, atau menciptakan situasi berbahaya (R v Evans).
- Tidak ada kewajiban umum untuk menolong orang asing.
Kausalitas. Untuk delik akibat, perbuatan terdakwa harus menjadi sebab faktual (tanpa perbuatan itu, akibat tidak akan terjadi) dan sebab hukum (sebab yang lebih dari minimal dan bekerja).
- Perawatan medis yang lalai jarang memutus rantai sebab; ia harus begitu independen dan kuat sehingga luka asal tidak berarti (R v Cheshire).
- Perbuatan korban atau pihak ketiga yang bebas, sadar, dan sukarela dapat memutusnya (R v Kennedy No 2).
- Aturan tengkorak tipis (thin skull): terdakwa menerima korban sebagaimana adanya.
Mens rea adalah unsur batin, niat jahat. Bentuk-bentuk utamanya:
- Maksud langsung: akibat itu adalah tujuan terdakwa.
- Maksud tidak langsung (oblique) (R v Woollin): juri dapat menemukan maksud bila akibat itu hampir pasti dan terdakwa menyadarinya.
- Kecerobohan (recklessness) (R v G): terdakwa sadar akan suatu risiko dan tidak patut mengambil risiko itu.
Delik tanggung jawab mutlak tidak memerlukan mens rea untuk paling sedikit satu unsur. Pengadilan menduga mens rea diperlukan kecuali Parlemen dengan jelas mengesampingkannya (Sweet v Parsley).
Dua aturan penghubung: jika A mengincar B tetapi mengenai C, maksud A dialihkan ke C (malice yang dialihkan). Perbuatan yang berlanjut dihitung begitu mens rea muncul (Fagan v MPC).
Tes mandiri D, orang dewasa yang tidak dikenal, berjalan melewati kolam dan melihat seorang anak tenggelam. Ia dapat dengan mudah menolong tetapi terus berjalan. Anak itu meninggal. Apakah D bertanggung jawab secara pidana?
- Tidak, karena tidak ada kewajiban umum untuk menolong orang asing
- Ya, atas pembunuhan, karena ia memperkirakan anak itu akan mati
- Ya, karena ia dapat dengan mudah menyelamatkan anak itu
- Ya, karena setiap orang yang hadir wajib bertindak
Jawaban: Tidak, karena tidak ada kewajiban umum untuk menolong orang asing. Omisi bersifat pidana hanya bila ada kewajiban hukum untuk bertindak. Orang asing yang lewat tidak memiliki kontrak, hubungan, atau perawatan yang diambil, dan tidak menciptakan bahayanya. Memperkirakan kematian tidak membantu tanpa kewajiban, karena tidak ada actus reus.
3Delik utama dan pembelaan
Pembunuhan. Murder adalah membunuh manusia secara melawan hukum dengan maksud membunuh atau menyebabkan cedera badan serius (GBH). Orang dewasa yang dihukum karena murder menerima pidana seumur hidup yang wajib.
- Manslaughter sukarela: mens rea murder, tetapi pembelaan parsial berlaku: kehilangan kendali (Coroners and Justice Act 2009) atau tanggung jawab berkurang (Homicide Act 1957).
- Manslaughter tidak sukarela: tanpa mens rea murder. Entah manslaughter perbuatan melawan hukum (perbuatan pidana berbahaya yang menyebabkan kematian) atau manslaughter kelalaian berat (R v Adomako).
- Dalam hukum Belanda moord (Pasal 289 Sr) memerlukan perencanaan; doodslag (Pasal 287 Sr) adalah pembunuhan yang disengaja tanpa perencanaan.
Delik non-fatal (kebanyakan Offences Against the Person Act 1861): assault (membuat korban mengira akan segera dikenai kekerasan melawan hukum), battery (menerapkan kekerasan melawan hukum), actual bodily harm (s 47), melukai atau menimbulkan GBH (s 20) dan, yang paling serius, melakukannya dengan maksud (s 18).
Delik harta benda (Theft Act 1968). Pencurian adalah mengambil harta milik orang lain secara tidak jujur dengan maksud menghilangkannya secara permanen dari orang itu. Perampokan adalah pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pembobolan adalah memasuki bangunan atau bagiannya sebagai penyusup.
Ketidakjujuran diuji dengan Ivey v Genting Casinos: apa yang sebenarnya diyakini terdakwa tentang faktanya, dan apakah perbuatannya tidak jujur menurut standar orang biasa yang layak?
Pembelaan.
- Pembelaan diri: kekuatan yang diperlukan dan wajar berdasarkan fakta sebagaimana diyakini terdakwa dengan jujur (R v Williams (Gladstone)). Keyakinan keliru karena mabuk tidak dihitung.
- Paksaan (duress): ancaman kematian atau cedera serius. Tidak tersedia untuk murder atau percobaan murder, atau jika terdakwa dengan sukarela bergabung dengan geng kekerasan (R v Hasan).
- Gangguan jiwa (insanity) (Aturan M'Naghten) adalah penyakit pikiran dari sebab internal, seperti epilepsi atau berjalan sambil tidur. Automatisme adalah kehilangan kendali yang disebabkan faktor eksternal, seperti pukulan atau suntikan insulin; hasilnya pembebasan penuh.
- Intoksikasi: intoksikasi sukarela dapat menjadi pembelaan terhadap delik maksud khusus (seperti murder) hanya bila tidak ada maksud. Ini bukan pembelaan terhadap delik maksud dasar (DPP v Majewski).
Tes mandiri D menyerang V sambil berjalan dalam tidur dan menyebabkan GBH. Ia tidak sadar apa yang dilakukannya. Pembelaan mana yang berlaku?
- Automatisme non-gangguan jiwa, karena ia bertindak tanpa kendali
- Gangguan jiwa, karena berjalan sambil tidur bersebab internal
- Intoksikasi sukarela
- Tanggung jawab berkurang
Jawaban: Gangguan jiwa, karena berjalan sambil tidur bersebab internal. Dalam R v Burgess, berjalan sambil tidur diperlakukan sebagai penyakit pikiran, jadi pembelaannya gangguan jiwa. Automatisme memerlukan sebab eksternal. Tanggung jawab berkurang adalah pembelaan parsial hanya untuk murder, dan ini bukan dakwaan murder.
4Metode untuk soal kasus
Tangani satu terdakwa dan satu delik pada satu waktu. Mulailah dengan delik yang paling serius.
- Sebutkan delik dan sumbernya: undang-undang (dengan bagian) atau common law.
- Actus reus: identifikasi perbuatan atau omisi (apakah ada kewajiban?), keadaan, dan akibat.
- Kausalitas (delik akibat): sebab faktual, sebab hukum, dan perbuatan perantara apa pun yang dapat memutus rantai.
- Mens rea: keadaan batin apa yang dituntut delik itu (maksud, kecerobohan, pengetahuan)? Apakah terdakwa memilikinya pada saat perbuatan?
- Pembelaan: yang menghapuskan sepenuhnya (pembelaan diri, paksaan, gangguan jiwa, automatisme) dan, untuk murder, pembelaan parsial.
- Simpulkan: bersalah atas delik apa, atau atas delik yang lebih ringan. Sebutkan perkara utama untuk setiap langkah yang Anda andalkan.
5Contoh soal lengkap
Baca faktanya, lalu buka langkah-langkahnya satu per satu. Cobalah mencapai setiap kesimpulan sendiri terlebih dahulu.
Contoh soalDalam perkelahian, D menusuk perut V karena ingin menyebabkan cedera serius. Di rumah sakit, dokter gagal menyadari masalah pernapasan akibat luka itu, yang akan ditangani oleh dokter yang cermat. V meninggal. Apakah D bersalah atas murder?
1Murder adalah delik common law: membunuh manusia secara melawan hukum dengan maksud membunuh atau menyebabkan GBH. V, seorang manusia, telah meninggal, dan penusukan itu tidak sah.
2Tanpa penusukan, V tidak akan berada di rumah sakit dan tidak akan meninggal. Perbuatan D adalah sebab faktual kematian itu.
3Para dokter lalai, tetapi menurut R v Cheshire perawatan yang lalai memutus rantai hanya bila begitu independen dan kuat sehingga luka tusuk tidak berarti. Masalah pernapasan berasal dari luka itu, yang masih merupakan sebab yang bekerja. Rantai tidak terputus.
4D ingin menyebabkan cedera serius. Itu adalah maksud langsung menyebabkan GBH, yang cukup untuk murder meskipun D tidak bermaksud membunuh.
5Tidak ada petunjuk pembelaan diri, pemicu yang memenuhi syarat untuk kehilangan kendali, atau kelainan fungsi mental. Tidak ada pembelaan yang berlaku.
Jawaban D bersalah atas murder: ia menyebabkan kematian V dengan maksud menyebabkan GBH, dan kelalaian medis tidak memutus rantai kausalitas.
6Kesalahan umum
- Mencampuradukkan motif dengan maksud. Motif yang baik atau berbeda tidak menghapus maksud.
- Mengatakan bahwa memperkirakan akibat yang mungkin sama dengan maksud. Menurut Woollin akibat harus hampir pasti dan terdakwa harus menyadarinya; bahkan begitu juri dapat menemukan maksud, tidak otomatis.
- Menjadikan omisi sebagai kejahatan tanpa lebih dulu menemukan kewajiban hukum untuk bertindak.
- Menganggap setiap kelalaian medis memutus rantai kausalitas.
- Membolehkan paksaan sebagai pembelaan terhadap murder.
- Mencampuradukkan gangguan jiwa (sebab internal) dan automatisme (sebab eksternal).
Tes mandiri D membakar rumah pada malam hari untuk mengklaim asuransi. Ia tahu keluarga di dalamnya hampir pasti akan mati, tetapi berharap mereka lolos. Mereka mati. Dapatkah juri menemukan maksud membunuh?
- Tidak, karena ia berharap keluarga itu lolos
- Tidak, karena tujuannya uang, bukan kematian
- Ya, karena kematian hampir pasti dan D menyadarinya
- Ya, tetapi hanya jika ia ingin keluarga itu mati
Jawaban: Ya, karena kematian hampir pasti dan D menyadarinya. Ini adalah maksud tidak langsung menurut R v Woollin. Juri dapat menemukan maksud bila kematian hampir pasti dan D mengetahuinya. Motifnya (uang) dan harapannya tidak menghapus maksud itu.
7Seperti apa soal ujiannya
- Mudah: istilah dan fakta kunci. Misalnya: actus reus dan mens rea, standar pembuktian, definisi pencurian, mens rea murder.
- Sedang: menerapkan konsep. Skenario singkat tentang omisi, kausalitas, assault, pencurian, perampokan, atau pembelaan, tempat Anda memilih hasil yang benar.
- Sulit: kasus dan analisis. Fakta sebuah perkara utama (Cheshire, Woollin, Jogee, Brown, Majewski…) dan Anda memilih apa yang diputuskan pengadilan serta alasannya.
Tanyakan unsur mana yang diuji soal sebelum membaca pilihan: perbuatan, kausalitas, keadaan batin, atau pembelaan. Pilihan yang salah sering menyatakan aturan yang benar untuk delik lain, seperti tanggung jawab berkurang yang ditawarkan untuk dakwaan selain murder.
Beberapa soal memakai hukum Belanda: noodweer (pembelaan diri, Pasal 41(1) Sr), noodweerexces (pembelaan diri berlebihan akibat emosi kuat, Pasal 41(2) Sr), dan dolus eventualis (secara sadar menerima kemungkinan besar terjadinya akibat).
Pelajari selangkah demi selangkah di aplikasiPelajari selangkah demi selangkah di aplikasi